Marwoto: Kasus Ariel Sudah Dilimpahkan ke Kejaksaan
Berita dari KapanLagi.com edisi 21 Juli 2010

Ariel Peterpan
Marwoto: Kasus Ariel Sudah Dilimpahkan ke Kejaksaan. Setelah hampir dua bulan berlalu, kasus video mesum mirip artis yang menjerat Ariel akhirnya dilimpahkan juga ke Kejaksaan. Hal itu disampaikan oleh Kabid Penum Mabes Polri Marwoto Soeto ketika ditemui di Mabes Polri, Rabu (21/07).
“Hari ini sudah dikirim Kejaksaan. Dalam waktu dua minggu ini mereka akan meneliti kasus tersebut dan kita juga terus koordinasi. Biar nanti tidak perlu bolak balik karena ada yang kurang. Semoga sekali kirim langsung selesai. Tahap kedua nanti baru kita kirim tersangka sama barang bukti,” tegas Marwoto.
Setelah dilimpahkan ke Kejaksaan, maka kasus ini pun akan segera disidangkan. Mengenai lokasi persidangan dan waktunya, Marwoto masih belum bisa memberikan jawaban pasti.
“Sebenarnya tergantung TKP. Tapi karena ini, banyak kemungkinan di PN Pusat. (Disidang paling cepat) setelah tahap pertama, jadi minimal setelah dua minggu. Dari awal Ariel nggak ada pengakuan. Dia hanya bilang mirip-mirip aja. Ia masih menyangkal, jadi kita nggak mau melanjutkan pertanyaan yang itu,” tambahnya.